Wanita Penakluk Kriminalitas

Perempuan memang tidak luput dari pernyataan jawa yang disebut 3M yaitu macak, masak, manak. Kata tersebut memiki makna kalau perempuan hanya merias, memasak, dan melahirkan. Kodrat seorang wanita yang memang sudah ditentukan sejak manusia diciptakan. Namun tak hanya itu, wanita memiliki banyak sekali aktivitas positif yang keluar dari lingkup lingkaran wanita. 

Di masa kini sudah banyak wanita berkarier yang sebelumnya merupakan pekerjaan kaum adam, itu bukan hal yang aneh lagi sekarang. Tak hanya itu, juga sudah banyak perkumpulan dan ormas wanita yang bertujuan untuk kemakmuran bersama. Tak dipungkiri bahwa banyak sekali aktivis yang beranggotakan para wanita tangguh yang bergerak dalam hal menentang kejahatan verbal maupun non verbal dan melawan kekerasan. 

Dikarenakan kejahatan merupakan suatu tindak kriminal yang harus ditegakkan dan diberantas. Kata tangguh disini bukan hanya memiliki makna kuat fisik, namun juga mental, pikiran, dan ketangkasan seorang wanita dalam hal yang mulia. Ditambah lagi fakta di dunia politik ada yang pemimpinnya seorang wanita sehingga kekuatan dan kedudukan perempuan tidak diragukan lagi. Yang dapat disebut dengan the power of emak-emak.

Wanita juga harus mampu dalam menegakkan kesetaraan gender agar tidak selalu berada dibawah. Wanita mampu bekerja, berkarir, mendapatkan gaji, bernaung di dunia politik, dan kita mampu. Kini juga sudah banyak yang membuktikan bahwa wanita juga bisa duduk di kursi parlemen. Sehingga wanita tidak akan direndahkan dan hanya didorong ke dapur saja.

Wanita memanglah banyak di kenal dengan notaben makhluk yang lemah. Namun untuk para manusia yang suka meremehkan, itu salah besar karena wanita tidak serendah itu. Lemah yang dimaksud adalah kelembutan dalam mengasihi. 

Keluar dari itu, wanita juga mampu dalam memberantas dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hidup dan harga diri. Mengingat kisah Kartini yang rela memperjuangkan pendidikan wanita untuk meningkatkan mutu agar tidak selalu dibawah bayang-bayang perintah yang menjerumuskan karena kita kurang berpendidikan. Sebab itu, Kartini sekarang yang sudah berpendidikan cukup mampu dalam menelaah dan mengantisipasi tindakan yang dapat menghancurkan martabat kaum hawa.

Terkadang, banyak desas-desus kasus perempuan yang sering dijadikan korban kekerasan, penindasan, pengancaman dan hal-hal keji lainnya. Itu sangat tidak bermoral. Sangat disayangkan, karena itu sama saja dengan menjatuhkan kehormatan. Banyak sekali terjadi pelecehan seksual dan berakibat fatal bagi korbannya, namun sanksinya masih kurang ditekankan untuk pelaku sehingga masih banyak yang berkeliaran karena tidak takut dengan hukuman yang diberikan. 

Untuk itu, para wanita sendirilah yang harus bangkit dan menentang adanya pelanggaran. Perempuan harus mampu menjaga dan mempertahankan kehormatan dan mahkotanya. Jangan sampai kedamaian hidup seorang perempuan direnggut oleh manusia kotor. 

Kita sama-sama manusia, punya hak yang sama dalam menjalankan kehidupan, karena itu merupakan hak asasi yang dimiliki semua orang.
Saat terjadinya penindasan dan pengancaman, terkadang rasa takut memang wajar, namun tidak selamanya kita berdiri dibawah ketakutan setiap detiknya.

Percaya dan sadar bahwa banyak sekali dibelakang kita yang mendukung wanita jika terjadi kasus kekerasan. Misalnya, Komnas perempuan dan juga para wanita di Indonesia yang akan menentang segala bentuk kekerasan. Sebagai wanita, mulai dari diri sendirilah kita mampu mencegah itu terjadi, dengan melindungi tubuh, kehormatan, harga diri sendiri. 

Wanita adalah makhluk yang mulia dan berharga sehingga sangat penting dalam perlindungan. Wanita juga harus terus bergerak jika terjadi kekangan dan tekanan yang menggangu kehidupan seorang wanita.

Mengingat kasus KDRT yang simpang siur silih berganti di layar kaca maupun media informasi lainnya membuat hati miris sekali, terutama seorang wanita karena mayoritas menjadi korbannya. Pelaku menganggap bahwa wanita yang selalu salah dan diperlakukan seenaknya sendiri dan itu salah besar. Perlakuan keji yang membuat korban tersakiti merupakan tindakan kejahatan dan harus dilaporkan meskipun itu merupakan kerabat sendiri. 

Jika perlakuan itu memang belum terjadi parah, dapat dikondisikan dibicarakan secara kekeluargaan, namun jika tetap terjadi dan semakin keterlaluan maka pihak yang berwajib harus turun tangan karena itu juga sudah melanggar etika dalam bermasyarakat. Sabar memanglah sifat dari seorang perempuan namun jika sudah terlewat batas, hukum harus segera ditegaskan.

Kita juga dapat berkontribusi dengan pemerintah untuk menggalakkan dan pencegahan kekerasan khususnya pada wanita. Menegakkan hukum dan memberi sanksi yang setimpal pada pelaku kekerasan. Setiap perlakuan dan kasus kekerasan harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi di kemudian hari. 

Para wanita juga harus waspada dan hati-hati agar suatu tindak kriminal tidak jadi terlaksana, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Kasus yang paling sering terjadi di kehidupan ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga, pembullyan pada wanita, pemerkosaan, pelecehan, pembegalan, penjambretan yang terjadi pada emak-emak, pencemaran nama baik dan masih banyak lagi. 

Jika rekonsiliasi dalam pemecahan kasus tersebut masih tidak bisa dicapai dengan sikap kelembutan dan kepala dingin, maka untuk melawan kita juga harus mampu dalam membentengi diri. Meskipun wanita tidak dituntut untuk lihai dalam beladiri, setidaknya kita mampu dalam menjaga milik kita dan melawan dengan kekuatan seadanya. 

Tapi sekarang juga tak jarang wanita yang sudah mahir dalam menjaga diri dengan ketrampilan beladiri yang dipelajarinya, itu juga bisa menjadi salah satu cara dalam membentengi diri agar kejahatan tidak mampu mendekat. Dibuktikan bahwa sudah banyak kejuaraan beladiri bahkan ASEAN GAMES kemarin ada seorang wanita yang mampu mendapat kejuaraan dalam turnamen tersebut. 

Sebagai wanita dan perannya dalam melawan kekerasan merupakan suatu bentuk tanggungjawab terhadap diri seorang wanita dan hak yang harus selalu ditegakkan agar hidup dalam lingkup yang harmonis dan kekerasan tidak akan pernah terjadi. Untuk mengantisipasi salah satu kasus yaitu pelecehan seksual, wanita juga seharusnya disarankan menggunakan pakaian atau penampilan yang sopan dan tertutup agar tidak menarik sahwat karena nafsu lelaki juga akan muncul jika melihatnya. Tindak kekerasan seksual juga tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan. 

Macam pemisalan, Ibarat kucing kalau melihat ikan tidak akan menolak, jika ada kesempatan langsung bertindak. Maka dari itu, untuk meminimalisirnya dimulai dari diri sendiri. Semangat menjalani hidup dan tetap mempertahankan hak seorang wanita. 


Semoga bermanfaat :)

Komentar

Posting Komentar